BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Indonesia merupakan suatu Negara
kepulauan yang terletak di atara benua asia dan benua Australia serta samudra
pasifik dan samudra hindia. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang
hiterogen, didalamnya terdiri dari berbagai ras suku bangsa, bahasa, warna
kulit, agama dan adat istiadat yang berbeda. Dari berbagai perbedaan tersebut
sehingga dalam masyarakat Indonesia rawan dengan adanya konflik antara daerah
yang satu dengan daerah yang lain.
Oleh karena itu perlu adanya suatu
strategi guna menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia. Dalam
perkembangannya strategi tersebut tidak hanya untuk menanggulangi masalah
konflik antar daerah di Indonesia tetapi juga untuk menghadapi segala gangguan
yang datang dari luar Indonesia yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan
Rebublik Indonesia. Strategi tersebut dala masyarakat Indonesia dikenal dengan
istilah geostrategi.
Geostrategi diartikan sebagai
geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia
geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi,
sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional.
Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama
Ketahanan Nasional.
Mengingat geostrategi Indonesia
memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna
mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan sebagainya. Geostrategi
Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai
kondisi, metode, dan doktrin dalam pemmbangunan nasional
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimanakah Geostrategi Indonesia dalam arti
luas?
2. Apakah yang dimaksud konsep Asta
Gatra?
3. Seperti apa bentuk strategi yang ada di
Indonesia ?
4.
Bagaimana
strategi Indonesia dalam usaha mencapai perdamaian dunia ?
C. Tujuan Pembahasan
1. Untuk mengetahui Geostrategi
Indonesia dalam arti luas
2. Untuk mengetahui konsep Asta Gatra
3. Untuk megetahui bentuk strategi yang ada di Indonesia
4. Untuk mengetahui bagaimana strategi Indonesia dalam usaha mencapai perdamaian dunia
2
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
Geostrategi Indonesia dalam arti luas
Istilah "strategi" ditempa
dari kata-kata Yunani, yaitu stratêgos dan stratos (tentara)
serta agein (menjalankan). Walaupun strategi sendiri lahir dari kancah
peperangan, tatapi pada masa sekarang strategi bukan hanya kiat atau cara
berperang malainkan setiap kegiatan yang berkisar pada suatu tujuan dan
cara/jalan pencapaiannya atau, lebih sederhana lagi, setiap usaha yang membidik
sebuah sasaran.
Strategi biasanya menjangkau masa depan, sehingga pada
umumnya strategi disusun secara bertahap dengan memperhitungkan faktor-faktor
yang mempengaruhinya. Dengan demikian geostrategi adalah perumusan strategi
nasional dengan memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor
utamanya. Disamping itu dalam merumuskan strategi perlu pula memperhatikan kondisi
sosial, budaya, penduduk, sumber daya alam, lingkungan regional maupun
Internasional.
Strategi juga dapat diartikan suatu upaya memanfaatkan
kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana untuk
mencapai tujuan nasional (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan
tujuan politik). Geostrategi
Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi
sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
Strategi merupakan
keseluruhan operasi intelektual dan fisik yang disusun untuk menanggapi,
menyiapkan, dan mengendalikan setiap kegiatan kolektif di tengah-tengah
konflik. Mengingat konflik yang diprakirakan terjadi itu melibatkan aneka macam
kekuatan, strategi cepat terkait dengan politik, yang secara esensial berurusan
dengan kekuatan dalam kiatnya mengendalikan pemerintahan masyarakat manusia,
merespons aspirasi fundamental dari suatu kolektivitas, yaitu sekuriti dan
kemakmuran. Berhubung konflik yang diprakirakan terjadi di muka bumi, lalu
strategi dibuat "membumi", menjadi "geostrategi".
Geostrategi merupakan
strategi dalam memanfaatkan kondisi geografi negara untuk menentukan tujuan,
kebijakan. Geostrategi merupakan pemanfaatan lingkungan untuk mencapai tujuan
politik. Geostrategi juga merupakan metode mewujudkan cita-cita proklamasi.
Geostrategi merupakan upaya untuk mencapai tujuan atau
sasaran ditetapkan sesuai dengan keinginan politik. Karena strategi sendiri
merupakan upaya pelaksanaan, maka strategi pada hakekatnya merupakan suatu seni
yang implementasinya didasari oleh intuisi, perasaan dan hasil pengalaman.
Strategi juga merupakan ilmu yang langkah-langkahnya selalu berkaitan dengan
data dan fakta yang ada. Seni dan ilmu digunakan sekaligus untuk membina atau
mengelola sumber daya yang dimiliki dalam suatu rencana dan tindakan (Drs. H.
Endang Saelani Sukarya dkk, 2002:41-42).
Geostrategi untuk negara dan bangsa Indonesia adalah
kenyataan posisi silang Indonesia dari berbagai aspek antara lain : aspek
geografi, aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan
hankam.
Geostrategi Indonesia
berawal dari kesadaran bahwa bangsa dan negara ini mengandung sekian banyak
anasir-anasir pemecah belah yang setiap saat dapat meledak dan mencabik-cabik
persatuan dan kesatuan bangsa. Hal itu tampak jelas pada tahun 1998 dimana
timur-timur lepas dari Negara kesatuan Rebublik Indonesia. Tidak hanya itu
saja, tatkala bangsa kita lemah karena sedang berada dalam suasana
tercabik-cabik maka serentak pulalah harga diri dan kehormatan dengan mudah
menjadi bahan tertawaan di forum internasional. Disitulah
ketidakberdayaan kita menjadi tontonan masyarakat internasional, yang
sekaligus, apabila kita sekalian sadar, seharusnya menjadi pelajaran berharga.
Apabila dikehendaki agar
hal itu tidak akan terulang lagi, maka jangan sekali-kali memberi peluang pada
anasir-anasir pemecah belah untuk berkesempatan mencabik-cabik persatuan dan
kesatuan nasional. Sentimen SARA yang membabi buta harus ditiadakan, yang
mayoritas harus berlapang dada sedangkan minoritas haruslah bersikap
proporsional tanpa harus mengurut dada. Sekali lagi terbukti bahwa
pemimpin yang kuat dan disegani serta mengenal betul watak dari bangsa
Indonesia amatlah diperlukan. Dilain pihak masyarakat perlu menjadi arif
serta pandai menahan diri dalam menghadapi provokasi maupun
rongrongan/iming-iming melalu money politics. Atas dasar adanya ancaman
yang laten, terutama dalam bentuk SARA, maka geostrategi Indonesia sebagai
doktrin pembangunan mengandung metode pembentukan keuletan dan pembentukan ketangguhan
bangsa dan negara. Kedua kualita yang harus dibangun dan dimanfaatkan
secara konsisten itu tidaklah hanya ditujukan kepada individu warga bangsa akan
tetapi juga kepada sistem, lembaga dan lingkungan.
Masyarakat bangsa
berikut segala prasarananya harus terus dibina keuletannya agar mampu
memperlihatkan stamina dalam penangkalan terhadap anasir-anasir pemecah belah
bangsa dan negara. Dapat diantisipasikan bahwa hanya anasir-anasir
tersebut bersifat laten atau hadir sepanjang masa, maka aspek atau kualita
keuletan haruslah dikedepankan. Pembinaannyapun perlu berlanjut agar
setiap generasi yang muncul faham akan pentingnya kedua kualita tersebut.
Kita dapat saksikan bersama bahwa tiap generasi baru merupakan lahan yang subur
bagi upaya-upaya yang tidak sejalan dengan visi kebangsaan, dan ini tidak hanya
terjadi di Indoensia saja. Kemajuan yang bersifat kebendaan, apalagi yang
datang dari luar, saat ini lebih memiliki daya tarik terhadap generasi muda
dibandingkan dengan hal-hal yang sifatnya falsafah dan konsepsional.
Dilain pihak masyarakat
harus dibina ketangguhan/kekuatannya agar secara aktif serta efektif mampu
menghadapi bahaya/ancaman yang sifatnya laten tadi. Setidak-tidaknya
secara bergotong-royong dalam lingkungannya masing-masing mampu mengcontain
ancaman/bahaya laten itu. Ketangguhan/kekuatan bisa, antara lain, berupa
keberanian dari massa masyarakat menghadapi apa saja yang mereka anggap dapat
berpotensi sebagai anasir pemecah belah bangsa. Ini sudah barang tentu
memerlukan kebersamaan dan kekompakan agar lebih efektif sebagai kekuatan
penangkalan.
Integrasi bangsa adalah
pemaduan berbagai unsur kekuatan bangsa ke dalam satu jiwa kebangsaan dengan
aspirasi berbangsa dan bernegara yang sejalan dengan ketentuan
konstitusi. Proses integrasi bangsa adalah unik bagi tiap masyarakat
bangsa yang sangat tergantung pada sejarah serta ciri budayanya. Bagi
masyarakat bangsa yang majemuk tetapi homogen, seperti Amerika, proses
integrasi dilaksanakan dengan metode melting pot. Karena pada masyarakat
Amerika tidak ada satupun kelompok masyarakat yang berhak mengklaim satu
wilayahpun sebagai tempat tinggal nenek moyang mereka, terkecuali suku Indian,
karena hampir semuanya berasal dari keturunan imigran. Tidaklah
mengherankan apabila sebagai akibat tidak adanya ikatan historis maupun
psikologis kepada wilayah maka sentimen kedaerahan atau kewilayahan tidak
terjadi. Hal yang menguntungkan ini membuat setiap warga negara Amerika,
apapun juga asal keturunannya dapat ditempa menjadi satu dalam satu kancah
apapun dan dimanapun. Memang seorang Gubernur satu negara bagian harus
dipilih diantara warga negara bagian itu akan tetap tidak harus dipilih
diantara mereka yang dilahirkan dinegara bagian yang bersangkutan. Disini
sama sekali telah ada sentimen kedaerahan tersangkut.
Lain halnya dengan
Indonesia yang masyarakatnya majemuk tetapi heterogen, metode melting pot tidak
dapat dilakukan. Tiap suku memiliki kaitan historis dan psikologis dengan
daerah tempat tinggal nenek moyangnya. Daerah pulau Bali seakan-akan
menjadi milik orang Bali dan bukan milik warga pulau Bali karena itu hanya
orang Bali saja yang dapat dicalonkan menjadi Gubernur Bali. Logika
lanjutannya dalah bahwa hanya orang Bali saja yang bisa dan mampu memahami
budaya, adat istiadat maupun agama di daerah itu. Metode melting pot
kadang-kadang juga tidak dapat diterapkan hanya pada tataran anatar propinsi
saja, akan tetapi kadang-kadang antara Kabupaten di dalam satu propinsi juga
sukar. Oleh karena itu perlu adanya strategi untuk menjaga kesatuan wilayan
Negara Indonesia.
Pada perkembangannya
geostrategi indonesia bagi menjadi empat periode yaitu yang pertama tahun
1962-an geopolitik indonesia disebut SESKOAD. Hal ini ditujukan terhadap adanya
kekhawatiran mengenai komunis, yang kedua Tahun 1965 (Tanas) menyatakan bahwa
geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan
keuletan dan daya tahan, pengembangan kekuatan nsional untuk menghadapi dan
menangkal ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal
maupun eksternal. Yang ketiga Tahun 1972 juga dikenal dengan istilah
Tanas tetapi dengan pendekatan keamanan dan kesejahteraan guna menjaga
identitas kelangsungan serta integritas nasional sehingga dan tujuan nasional
dapat tercapai. Yang ke empat Tahun 1978 disebutkan bahwa geostrategi Indonesia
ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi,
metode, dan doktrin dalam pemmbangunan nasional.
2.2 Katahanan Nasional sebagai Wujud dari
Geostrategi Indonesia
Ketahanan nasional
adalah kondisi bangsa Indonesia yang meliputi segenap kehidupan rasional yang
terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan, dan hambatan baik yang datang dari dalam maupun
dari luar untuk menjamin identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa
dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Kondisi atau keadaan
selalu berkembang serta bahaya dan tantangan-tantangan selalu berubah, maka
ketahanan nasional juga harus dikembangkan dan dibina agar memandai dengan
perkembangan tersebut. Melihat hal itu ketahanan nasional Indonesia haruslah
dinamis bukan statis.
Sunarso dan Kus Edi
Sartono (dalam Drs. H. Endang Saelani Sukarya dkk,
2002:68-69) mengatakan
bahwa unsur-unsur ketahanan nasional meliputi hal-hal sebagai berikut :
- Ketangguhan
Ketangguhan merupakan sebuah
kekuatan yang membuat seseorang dapat bertahan, kuat menderita, atau dapat
menanggulangi beban yang dipikulnya.
- Keuletan
Merupakan usaha secara giat dengan
kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut di atas uneuk
mencapai tujuan.
- Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau
Negara dilihat secara keseluruhan (holistik). Negara dilihat dalam pengertian
sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah, dengan
penduduk, sejarah, pemerintahan dan tujuan nasional serta dengan peran
internasional.
- Integritas
Merupakan kesatuan menyeluruh dalam
kehidupan nasional suatu bangsa baik unsure sosial maupun alamiah, baik yang
bersifat potensial maupun fungsional.
- Ancaman
Usaha yang bersifat merubah atau
merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, criminal dan
politis.
- Tantangan
Yaitu hal atau usaha yang bersifat
menggugah kemampuan. Biasanya ini terjadi karena sesuatu kondisi yang memaksa
sehingga menyebabkan seseorang atau kelompok orang merasa harus berbuat sesuatu
untuk menghadapi keadaan yang disebabkannya.
- Hambatan
Adalah hal atau usaha dari diri
sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak
konsepsional.
- Gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal
dari luar, bersifat dan bertujuan melemahkan dan atau menghalangi secara tidak
konsepsional.
Seperti yang telah
disebutkan bahwa ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis yang harus
diwujudkan oleh suatu Negara dan harus dibina secara dini terus menerus dan
sinergi dengan aspek-aspek kehidupan bangsa lain. Pemikiran konseptual tentang
ketahanan nasional inididasarkan atas konsep geostrategi yang merupakan konsep
yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan kondisi
stelasi geografi Indonesia yang disebut dengan konsep ketahanan nasional.
Konsepsi ketahanan
nasional merupakan suatu konsepsi di dalam pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang mencangkup segenap kehidupan bangsa yang
dinamakan ASTAGATRA yang meliputi aspek Alamiah (TRIGATRA), dan aspek Sosial
(PANCAGATRA).
Yang dimaksud dengan
aspek alamiah (trigatra) yaitu :
a.
posisi dan lokasi geografi
negara
posisi dan lokasi Negara
kesatuan republik Indonesia memberikan gambaran tentang bentuk kedalam
(menampakkan corak wujud dan tata susunan tertentu), dan bentuk keluar (situasi
dan kondisi lingkungan serta hubungan timbale balik antara Negara dan
lingkungan) dari Negara kita. Posisi dan lokasi ini merupakan wadah bagi bangsa
yang mendiaminya serta saling mempengaruhi satu sama lain, dan dengan batas
nasional tertentu membedakan Negara Indonesia dengan bangsa lain.
Negara Indonesia
merupakan Negara kepulauan yang dikelilingi oleh lautan. Posisi dan lokasi
Negara Indonesia berada dalam posisi silang di jalan silang dunia yaitu antara
benua asia dan benua Australia serta samudra pasifik dan samudra hindia.
Kondisi yang demikian tidak hanya bersifat fisik tetapi juga terbuka terhadap
segala pengaruh dan aliran sosial.
b.
keadaan dan kekayaan
alam
sebagai makhluk tuhan,
untuk hidup berkembang biak dan mempertahankan diri, mereka memanfaatkan alam
dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Tentu dalam pemanfaatan itu harus
seimbang dan seirama dengan perkembangan penduduk.
Kekayaan alam terbagai
menjadi tiga golongan yaitu hewani (fauna), nabati (flora) dan mineral (ada
yang dapat diperbaharui dan ada yang tidak dapat diperbaharui). Kekayaan alam di
atas terbagi menjadi tiga lingkungan yaitu di atmosfir, di permukaan bumi dan
di dalam bumi. Setiap bangsa wajib mengelola sumber daya alam untuk kepentingan
kesejahteraan maupun keamanan. Hal tersebut menjadi penting untuk menjaga agar
tidak terjadi ketimpangan antara perkembangan potensi alam dengan jumlah
penduduk, baik secara nasional maupun di dalam konteks dunia (global). Karena
hal tersebut dapat membahayakan ketahanan nasional.
c.
keadaan dan kemampuan
penduduk
penduduka merupakan
manusia yang tinggal di suatu tempat atau wilayah. Yang termasuk di dalam
masalah penduduk antara lain : jumlah penduduk, komposisi penduduk, dan
distribusi penduduk. Masalah penduduk ini pada umumnya dikaitkan dengan
pencapaian tingkat kemakmuran (kesejahteraan dan keamanannya). Ada factor
positif dan negative dari keadaan dan kemampuan penduduk yang langsung atau
tidak langsung akan mempengaruhi ketahanan nasional.
sedang aspek sosial
(pancagatra) meliputi :
a.
Ideologi
Suatu bangsa memerlukan
landasan falsafah bagi kelangsungan hidupnya yang sekaligus berfungsi sebgai
dasar dan cita-cita nasional yang hendak dicapai. Bangsa Indonesia memiliki
falsafah Negara yang kita kenal dengan pancasila yang lahir dari nilai-nilai
yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia. Makin tinggi kesadaran
dan ketaatan suatu bangsa mengamalkan ideology negaranya, maka semakin tinggi
pula tingkat ketahanan nasional dibidang ideologinya.
b.
Politik
Masalah politik yang
kita maksudkan di sini dalam konteksnya dengan Negara. Pusat kekuasaan suatu
Negara berada pada pemerintahannya, maka perjuangan memperoleh kekuatan berubah
menjadi perjuangan mengurusi pemerintah.
Jika dianaligikan dengan
ketahanan nasional, maka ketahanan nasional dibidang politik berarti suatu
kondisi dinamik suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan hidup politik bangsa dan Negara.
Bagi Negara berkembang
seperti Indonesia, maka bidang politikmasih banyak masalah yang harus dihadapi.
Kesadaran nasional yang masih perlu ditingkatkan, kwalitas pertisipasi rakyat
yang masih belum bersifat nasional, serta dibutuhkan inisiatif pemerintah yang
memadai, agar terjadi keseimbangan dan keserasian. Maka tingkat ketahanan
politik dapat diukur dengan kemampuan suatu sistem politik dalam menghadapi dan
menanggulangi problemnya.
c.
Ekonomi
Pengertian ekonomi
adalah segala kegiatan pemerintah dan masyarakat yang berhubungan dengan
pengelolaan factor praduksi. Ketahanan nasional dibidang ekonomi merupaka suatu
kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang membahayakan kehidupan ekonomi
bangsa dan Negara.
Oleh karena itu untuk
ketahanan nasional dibidang ekonomi ini diperlukan pembinaan ekonomi yang pada
dasarnya adalah menentukan kebijaksanaan ekonomi dan pembinaan factor produksi
serta pengolahannya di dalam produksi dan distribusi serta pengelolaanya di
dalam distribusi barang dan jasa, baik di dalam negeri maupun didalam
hubungannya dengan luar negeri.
d.
Sosial budaya
Factor yang mempengaruhi
ketahanan nasioanl dibidang sosial budaya adalah tradisi. Tradisi bangsa adalah
seluruh kepercayaan, anggapan dan tingkah laku yang terlembagakan yang
diwariskan dan diteruskan dari generasi kegenerasi serta memberikan suatu
bengsa sistem nilai dan sistem norma untuk menjawab tantangan setiap tahap
perkembangan sosial. Tradisi berisfat dinamis dapat membantu ketahanan
nasional, tetapi tradisionalisme yang sikap atau pandangan memuji secara
berlebihan masa kehendaknya dapat kita tinggalkan.
e.
Militer HANKAM
Pertahanan kemanan
adalah daya upaya rakyat dengan angkatan bersenjata sebagai inti dan merupakan
salah satu fungsi utama pemerintah Negara dalam menegakkan ketahanan nasional
dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan Negara, serta kemampuan
perjuangannya dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan menggerakkan
seluruh potensi dan kekuatan masyarakat dalam seluruh bidang kehidupan nasional
secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Ketahanan nasioanal
dibidang HANKAM merupakan suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang membahayakan pertahanan
dan keamanan bangsa dan Negara.
2.3 Upaya Indonesia dalam Mencapai Perdamaian
Dunia.
Sejak dulu Indonesia
selalu aktif dalam upaya mencapai suatu perdamaian dunia, geostrategi Indonesia
dalam mewujudkan perdamaian dunia terbentuk dalam system poltik luar negeri
yang diterapkan di Indonesia. Dasar hukum pelaksanaan
politik luar negeri Republik Indonesia tergambarkan secara jelas di dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea IV. Alinea I menyatakan
“bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan
di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan
peri keadilan”. Pada alinea IV dinyatakan bahwa “dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
social”.
Dari dua
kutipan di atas, jelaslah bahwa politik luar negeri RI mempunyai landasan atau
dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur di dalam Pembukaan UUD 1945. Selain
dalam pembukaan terdapat juga dalam beberapa pasal contohnya pasal 11 ayat 1,
2,3 dan pasal 13 ayat 1,2,3.
a.
Pasal 11 UUD 1945
1)
Presiden dengan
persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan
perjanjian dengan negara lain.
2)
Presiden dalam membuat
perjanjian internasional lainnya yang menimbulkan akibat yang luas dan mendasar
bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara, dan/atau
mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang harus dengan persetujuan Dewan
Perwakilan Rakyat.
3)
Ketentuan lebih lanjut
tentang perjanjian internasional diatur dengan undang-undang.
b.
Pasal 13 UUD 1945
1)
Presiden mengangkat
duta dan konsul.
2)
Dalam mengangkat duta,
Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.
3)
Presiden menerima
penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan
Rakyat.
Sebagaimana telah
diuraikan di atas bahwa rumusan yang ada pada alinea I dan alinea IV Pembukaan
UUD 1945 merupakan dasar hukum yang sangat kuat bagi politik luar negeri
Republik Indonesia. Dari rumusan tersebut, kita belum mendapatkan gambaran
mengenai makna politik luar negeri yang bebas aktif. Karena itu dalam uraian
ini akan dikutip beberapa pendapat mengenai pengertian bebas dan aktif. Menurut
A.W Wijaya Bebas artinya tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu
politik negara asing atau oleh blok negara-negara tertentu, atau negara-negara
adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan
kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional dengan menghormati
kedaulatan negara lain.
Dalam konteks pada masa sekarang pengertian bebas aktif seperti yang dijelaskan
di atas sudah tidak relevan lagi mengingat pada masa sekarang sudah tidak ada
lagi blok barat maupun blok timur. Namun system politik luar negeri tetap
menganut system politik luar negeri bebas aktif artinya apa bahwa Indonesia
selalu mau bekerja sama dengan Negara manapun serta Indonesia tetap aktif dalam
usaha mewujudkan perdamaian dunia.
Berbagai usaha dilakukan
oleh Indonesia dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia antara lain : Indonesia
sebagai anggota OIC (Organization Islamic Conference) menjadi pendorong bagi
perdamaian di Timur Tengah khususnya mendukung Palestina sebagai negara merdeka
dari pendudukan zionisme Israel. Indonesia juga menjadi tuan rumah dan
pemrakarsa Konferensi Internasional Ulama sedunia pada bulan April 2007 di
Bogor.
Disini para ulama
sedunia menyuarakan penghentian kekerasan di Irak, Lebanon dan Palestina.
Pertemuan itu mengeluarkan pernyataan agar Amerika Serikat tidak menjadi
pemecah-belah umat Islam di Timur Tengah yang ditenggarai para ulama sebagai
alasan tidak terselesaikannya perdamaian di dunia Arab. Indonesia juga mempromosikan
Islam yang moderat, toleran, solidaritas, serta meningkatan dialog lintas
budaya dan peradaban, karena pada saat ini masyarakat internasional salah
persepsi bahwa penyerangan yang dilakukan oleh segelintir orang muslim terhadap
kepentingan barat dalam bentuk teror dipahami sebagai benturan antar peradaban,
tapi melainkan terjadi karena ketidakadilan dan ketimpangan sosial di dunia.
Peran Indonesia dalam
hal HAM yaitu, telah meratifikasi Konvenan Internasional tentang Hak
ekonomi sosial dan budaya dan Konvenan internasional tentang hak Sipil dan
politik. Kemudian, kepercayaan Internasional kepada Indonesia menjadikan
Indonesia sebagai ketua Komisi HAM tahun 2006 dan terpilih kembali menjadi
Dewan HAM dalam periode satu tahun 2006-2007. tetapi sangat disayangkan karena
Indonesia sendiri belum menegakkan HAM secara tegas. Hal itu terkait
dengan belum terungkapnya kasus-kasus seperti, Tragedi Tanjung Priok,
Talangsari, kerusuhan Mei 1998, tragedi Semanggi dan kematian aktivis HAM
(Munir).
Di badan PBB Indonesia
terpilih bersama Qatar dari kawasan Asia menjadi DK tidak tetap di PBB, namun
Indonesia tidak menunjukkan Independensinya dengan ikut menyetujui sanksi
terhadap Iran yang dituduh Amerika Serikat (AS) mengoperasikan reaktor nuklir
untuk membuat senjata nuklir yang dirasa AS akan mengancam keamanan negerinya.
Saya berpendapat Indonesia melakukan itu karena mendapat tekanan dari AS dimana
kepentingan nasional Indonesia banyak bergantung kepada AS. Sebagai anggota PBB
Indonesia juga telah banyak ikut serta dalam Peace Keeping Operation
salah satunya di Lebanon setelah penyerangan Israel baru-baru ini. Dibidang
pertahanan Indonesia telah menjajaki kerjasama dalam bidang produksi senjata
dengan India dalam pertemuan Komite Bersama Kerja Sama Pertahanan RI-India di
Jakarta, 12-14 Juni 2007, yang diharapkan Indonesia mampu menciptakan alat
utama sistem persenjataan secara mandiri yang diperlukan dalam menjaga
kedaulatan negara dari ancaman pihak luar. Pembelian pesawat tempur dan kapal
selam Rusia juga ditempuh agar tidak tergantung dengan negara Barat khususnya
Amerika Serikat
Semua peran
internasional Indonesia diatas merupakan poin penting untuk meningkatkan
kepercayaan kepada masyarakat internasional dalam ikut menyelesaikan masalah
internasional. Bila masyarakat internasional telah hormat dan segan kepada
Indonesia, diyakini pihak-pihak luar enggan mengusik Indonesia. Dengan modal
kepercayaan itulah Indonesia akan mempunyai nilai tawar yang tinggi untuk
mencapai kepentingan nasional dalam hubungannya dengan negara lain dan bangsa
Indonesia dapat menentukan nasibnya sendiri tanpa didikte pihak lain. Peran
Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia merupakan amanah dari pembukaan UUD
1945, yaitu ikut mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Geostrategi merupakan uapaya untuk mencapai tujuan atau
sasaran ditetapkan sesuai dengan keinginan politik. Karena strategi sendiri
merupakan upaya pelaksanaan, maka strategi pada hakekatnya merupakan suatu seni
yang implementasinya didasari oleh intuisi, perasaan dan hasil pengalaman.
Strategi juga merupakan ilmu yang langkah-langkahnya selalu berkaitan dengan
data dan fakta yang ada. Seni dan ilmu digunakan sekaligus untuk membina atau
mengelola sumber daya yang dimiliki dalam suatu rencana dan tindakan. Pada
hakekatnya geostrategi
Indonesia berawal dari kesadaran bahwa bangsa dan negara ini mengandung sekian
banyak anasir-anasir pemecah belah yang setiap saat dapat mengganggu keutuhan
Negara kesatuan republic Indonesia. Tentu masih belum hilang dari ingatan kita
bagaimana timur-timur lepas dari Negara kesatuan republic Indonesia serta pulau
Sipandan dan Ligitan menjadi milik Negara tetangga yaitu Malaysia. Oleh karena
itu perlu adanya integrasi bangsa yang mampu memadukan berbagai unsur kekuatan
bangsa ke dalam satu jiwa kebangsaan dengan aspirasi berbangsa dan bernegara
yang sejalan dengan ketentuan konstitusi.
Geostrategi di Indonesia
diwujudkan dalam bentuk ketahanan nasional yang mampu menghadapi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang membahayakan keutuhan Negara
kesatuan republic Indonesia. Seperti yang telah dijelaskan dalam bab sebelumnya
bahwa konsepsi ketahanan nasional merupakan suatu konsepsi di dalam pengaturan
dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang mencangkup segenap
kehidupan bangsa yang dinamakan ASTAGATRA yang meliputi aspek alamiah
(TRIGATRA), dan aspek social (PANCAGATRA). Trigatra meliputi : posisi dan
lokasi geografi Negara, keadaan dan kekayaan alam, keadaan dan kemampuan
penduduk sedangkan pancagatra meliputi : Ideology, Politik, Ekonomi, Social
Budaya, dan HANKAM. Hal tersebut ditujukan untuk menjaga keutuhan Negara
kesatuan republic Indonesia.
Selain itu Indonesia
juga ikut serta dalam upaya mencapai perdamaian dunia. Hal tersebut sebagaiman
tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945
alenia ke IV yang berbunyi “mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia”. Pembukaan UUD 1945 tersebut menjadi acuan dasar pelaksanan
politik luar negeri indonesi yaitu politik luar negeri bebas aktif, dimana
Indonesia selalu ikut serta dalam usaha-usaha perdamaian dunia seperti seperti
pengiriman pasukan garuda ke timur tengah (jalur Gaza), selain itu Indonesia juga
aktif dalaml organisasi internasional yang bertujuan menjaga ketertiban dan
perdamaian dunia.
3.2 Saran
`Berdasarkan kesimpulan
di atas maka saran yang dapat diberikan oleh penulis ialah agar pemerintah
selalu berupaya menumbuhkembangkan rasa nasionalisme dalam masyarakat Indonesia
serta meningkatkan sector pertahan Indonesia agar kasus timur-timur ataupun
kasus pulau Sipandan dan Ligitan tidak terjadi lagi di Indonesia. Selain itu
masyarakat Indonesia harus sadar sepenuhnya bahwa kita semua harus selalu
memperkokoh nilai-nilai persatuan dan kesatuan agar Negara kesatuan republic
Indonesia ini tetap utuh.
3
Cinta adalah masalah yang
dialami oleh semua manusia. Sebuah bahan perbincangan yang tiada habis dimakan
zaman, sumber perdebatan yang tidak pernah kehilangan momentumnya. Entah sudah
berapa banyak film dan lagu yang ditulis hanya untuk menceritakan masalah cinta
dari berbagai sudut pandang. Cinta adalah sumber inspirasi yang tidak ada
habis-habisnya.
Allah paham betul kebutuhan
Adam as., karena memang Dia-lah yang telah menciptakannya. Allah tahu persis bahwa
tidak ada manusia yang bisa mengarungi hidupnya sendiri. Oleh karena itu,
diciptakan-Nya-lah Hawa sebagai pendamping beliau. Bersama-sama, mereka
kemudian membentuk keluarga dan mulai beranak-cucu di muka bumi. Barangkali
tidak banyak yang bisa diperbuat oleh Nabi Adam as. jika Allah tidak
menciptakan seorang pendamping yang pantas untuknya.
Allah pun tidak pernah main-main ketika Dia menakdirkan Khadijah ra. sebagai pasangan hidup Rasulullah saw. Tidak sembarang perempuan yang ditunjuk-Nya sebagai pendamping seorang laki-laki terbaik yang pernah ada. Untuk mendukung perjuangan seorang lelaki baja, maka Allah pun menakdirkan seorang perempuan besi untuk menjadi pendampingnya.
Allah pun tidak pernah main-main ketika Dia menakdirkan Khadijah ra. sebagai pasangan hidup Rasulullah saw. Tidak sembarang perempuan yang ditunjuk-Nya sebagai pendamping seorang laki-laki terbaik yang pernah ada. Untuk mendukung perjuangan seorang lelaki baja, maka Allah pun menakdirkan seorang perempuan besi untuk menjadi pendampingnya.
Masalah cinta dan kasih sayang kini merebak menjadi topik
pembicaraan dimana-mana, karena pengaruh drama, sandiwara, cerpen, novel,
film(sinetron), dan lain-lain. Anak-anak gadis banyak yang gandrung dengan
masalah ini. Lebih-lebih pada usia-usia puber dan memasuki usia baligh,
sementara hati mereka masih kosong (dari pegangan dan pedoman hidup). Akibatnya
kata-kata yang manis mudah saja masuk ke dalam hati yang kosong ini. Sangat
disayangkan ada sebagian pemuda yang berbuat demikian dengan keterpedayaan atau
malah merasa senang dan nikmat mencumbu dan merayu, bahkan merasa bangga dengan
perbuatannya itu.
4
Ia bangga jika dirinya dapat berhasil merayu banyak wanita.
Karena itu, janganlah terpedaya oleh perkataan dan semua rayuan
gombal. Hendaklah mendengarkan nasehat
orang tua atau wali. Janganlah memasuki kehidupan rumah tangga hanya
semata-mata memperturutkan perasaan, tetapi pertimbangkanlah segala sesuatunya
dengan akal sehat.
Kebanyakan remaja sat ini tidak menghargai cinta.
Disebabkan karena:
1) Tidak Tahu Apakah Maknanya Cinta
Para remaja rata-rata tidak memaknai cinta secara mendalam, tetapi mereka hanya mengerti arti cinta secara sempit.
Para remaja rata-rata tidak memaknai cinta secara mendalam, tetapi mereka hanya mengerti arti cinta secara sempit.
2) Tidak Bisa Menghargai Nilai Sebuah Cinta
Tidak semua orang yang bisa menghargai nilai sebuah cinta. Cinta sering dianggap sebagai suatu perasaan yang biasa saja. Jangan meremehkan arti sebuah cinta apalagi meremehkannya.
3) Hanya Sekedar Suka Sama Suka
Perasaan suka sama suka antar manusia sering terjadi. Jika suka, maka akan cepat mendekati dirinya. Bila sudah bosan, mulailah timbul perasaan benci yang dapat membuat seseorang sakit hati
4) Mudah Terpengaruh
Terpengaruh dengan janji-janji manis sdan begitu mudah menyerahkan cinta bukanlah satu perkara yang boleh dianggap remeh. Hanya karana terpengaruh, kamu menyerahkan cinta pada si dia tanpa terfikir.
5
5) Mudah Jatuh Cinta
Sering kali seseorang individu setelah putus cinta akan mudah mencari pengganti. Sulit untuk hidup sendiri, bosan dan mudah jatuh cinta. Cinta seperti ini tidak bisa bertahan lama karena tidak mengenali dalam jangka masa lama. Akibatnya akan menyesal dengan yang dipilihnya.
6) Berpura-Pura
Berpura-pura atas dasar simpati, tekanan dari keluarga ataupun ingin memanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Contohnya, mencintai hanya karena uang dan wajahnya yang tampan/cantik ataupun keluarga yang menjodohkan membuatkan kamu terpaksa berpura-pura mencintainya.
Para bijak terdahulu
mengatakan bahwa nafsu itu ada tiga :
1. Nafsu Nathiqah, kecintaannya dipalingkan kepada pengetahuan dan mencari kemulyaan.
2. Nafsu Hewaniyah ashabiyyah, kecintaannya dipalingkan kepada penindasan,
kemenangan dan kekuasaan.
3. Nafsu Syahwaniyah, kecintaannya dipalingkan kepada makanan, minuman dan seks.
1. Nafsu Nathiqah, kecintaannya dipalingkan kepada pengetahuan dan mencari kemulyaan.
2. Nafsu Hewaniyah ashabiyyah, kecintaannya dipalingkan kepada penindasan,
kemenangan dan kekuasaan.
3. Nafsu Syahwaniyah, kecintaannya dipalingkan kepada makanan, minuman dan seks.
Penyebab cinta adalah nafsu
yang secara kebetulan melihat apa yang sesuai dengan tabi’atnya, lalu dia
menganggap baik hal itu dan cenderung kepadanya. Kebanyakan sebab-sebab
terjalinya cinta ialah memandang. Hal itu tidak terjadi dengan pandangan
sekilas, tetapi memandang dengan kukuh dan membiasakannya. Jika yang
dicintainya itu lenyap dari pandangannya, maka jiwa mencarinya dan ingin dekat
dengannya, kemudian berangan-angan untuk menkmatinya.
6
Sehingga pikirannya tertuju
untuknya, membayangkannya hadir dihadapannya padahal jauh, dan seluruh
kesibukannya untuknya. Dari situ muncul penyakit-penyakit baru karena
memalingkan pikiran kepada hal itu.
Setiapp kali syahwat badaniah
kuat, maka kuat pula pikiran mengenai hal itu.
Sebagian orang bijak
mengatakan bahwa cinta tidak akan jatuh kecuali kepada orang yang suka lawan
jenisnya, Ia melemah dan menguat tergantung kadar keselarasannya. Berdasarkan
sabda Nabi SAW yang artinya
“Ruh-ruh adalah pasukan-pasukan yang dikerahkan; apa yang dikenalnya maka disukainya, dan apa yang tidak dikenalnya maka diselisihinya”
Ruh itu sudah ada sebelum jasad diciptakan. Ketika itu satu jenis cenderung kepada jenis lainnya. Ketika terpencar dalam jasad-jasad manusia, maka masih tetap dalam setiap jiwa kecintaan kepada apa yang dekat kepadanya
“Ruh-ruh adalah pasukan-pasukan yang dikerahkan; apa yang dikenalnya maka disukainya, dan apa yang tidak dikenalnya maka diselisihinya”
Ruh itu sudah ada sebelum jasad diciptakan. Ketika itu satu jenis cenderung kepada jenis lainnya. Ketika terpencar dalam jasad-jasad manusia, maka masih tetap dalam setiap jiwa kecintaan kepada apa yang dekat kepadanya
Menurut Al-Ghazali dapat disebutkan sebagai berikut:
1) Yang dicintai oleh manusia itu sebenarnya dirinya sendiri. Cinta
diri berarti ingin terus hidup, tidak mau binasa. Ia suka pada
keabadian dan kesempurnaan wujud dirinya. Manusia suka akan
keselamatan dirinya, dan semua itu merupakan kelengkapan bagi wujud
dirinya sendiri.
2) Manusia mudah tertarik hatinya oleh perbuatan baik dari orang
lain. Oleh sebab itu, manusia kadang-kadang mencintai orang yang
tidak ada hubungan apa-apa dengan dirinya. Misalnya, ia suka pada
dokter yang menyebabkan kesehatan dirinya.
1) Yang dicintai oleh manusia itu sebenarnya dirinya sendiri. Cinta
diri berarti ingin terus hidup, tidak mau binasa. Ia suka pada
keabadian dan kesempurnaan wujud dirinya. Manusia suka akan
keselamatan dirinya, dan semua itu merupakan kelengkapan bagi wujud
dirinya sendiri.
2) Manusia mudah tertarik hatinya oleh perbuatan baik dari orang
lain. Oleh sebab itu, manusia kadang-kadang mencintai orang yang
tidak ada hubungan apa-apa dengan dirinya. Misalnya, ia suka pada
dokter yang menyebabkan kesehatan dirinya.
7
3) Manusia mencintai sesuatu zat yang dicintai itu saja. Inilah
cinta sejati yang boleh dipercaya ketetapannya. Cinta akan
keindahan, kebagusan, dan kemolekan adalah karena zat keindahan itu
sendiri.
4) Setiap sesuatu akan menjadi indah jika ada padanya kesempurnaan
yang layak. Keindahan itu ada pula yang tidak tercapai oleh
panca indera sekalipun, seperti keindahan akhlak dan ilmu yang hanya
terlihat oleh mata batin. Kebijaksanaan, kecerdasan , keberanian,
kemurahan hati, dan ketakwaan itu semua dicintai. Orang bersifat
demikian dicintai pula dengan sendirinya. Kita tidak mencintainya
karena tulang dan dagingnya, tetapi karena keindahan batin yang ada
padanya.
5) Tali cinta seringkali menjadi erat bukan karena keelokan, tetapi
karena kesesuaian jiwa (tanasub).
cinta sejati yang boleh dipercaya ketetapannya. Cinta akan
keindahan, kebagusan, dan kemolekan adalah karena zat keindahan itu
sendiri.
4) Setiap sesuatu akan menjadi indah jika ada padanya kesempurnaan
yang layak. Keindahan itu ada pula yang tidak tercapai oleh
panca indera sekalipun, seperti keindahan akhlak dan ilmu yang hanya
terlihat oleh mata batin. Kebijaksanaan, kecerdasan , keberanian,
kemurahan hati, dan ketakwaan itu semua dicintai. Orang bersifat
demikian dicintai pula dengan sendirinya. Kita tidak mencintainya
karena tulang dan dagingnya, tetapi karena keindahan batin yang ada
padanya.
5) Tali cinta seringkali menjadi erat bukan karena keelokan, tetapi
karena kesesuaian jiwa (tanasub).
Dari berbagai sebab di atas, dapat dimengerti bahwa pada hakikatnya
obyek cinta itu hanyalah Allah Ta'ala, dan tidak ada sesuatu pun
yang berhak untuk dicintai selain Allah. Apabila manusia itu
mencintai dirinya, menyukai kesempurnaan dan keabadian wujudnya,
membenci kerusakan dan kekurangannya, maka seharusnyalah obyek yang
dicintai itu Allah karena keberadaan manusia itu sebenarnya dari
Allah, menuju Allah, dan bersama Allah. Allahlah yang
mewujudkannya, mengabadikannya, dan menyempurnakannya.
obyek cinta itu hanyalah Allah Ta'ala, dan tidak ada sesuatu pun
yang berhak untuk dicintai selain Allah. Apabila manusia itu
mencintai dirinya, menyukai kesempurnaan dan keabadian wujudnya,
membenci kerusakan dan kekurangannya, maka seharusnyalah obyek yang
dicintai itu Allah karena keberadaan manusia itu sebenarnya dari
Allah, menuju Allah, dan bersama Allah. Allahlah yang
mewujudkannya, mengabadikannya, dan menyempurnakannya.
2.4. Solusi jika cinta bertepuk sebelah tangan
Cinta tak dapat diduga. Membahagiakan dan menyenangkan
saat berbalas, dan menyakitkan bila si dia tak merasakan hal yang sama. Atau kita menyukai pria/wanita yang telah
memiliki pasangan.
8
Tak ada orang yang ingin cintanya hanya bertepuk
sebelah tangan. Bila terjadi, rasa sakit dan kecewa bisa merusak hari-hari.
Namun, dunia belum berakhir karena itu kita harus
menghadapinya.
Simak cara melupakan cinta yang bertepuk sebelah tangan dibawah ini:
1. Curhat pada orang yang kita percaya
Simak cara melupakan cinta yang bertepuk sebelah tangan dibawah ini:
1. Curhat pada orang yang kita percaya
Kita membutuhkan seseorang
untuk membantu kita keluar dari rasa sedih. Menceritakannya pada sahabat dapat membuat kita menjadi lega. Selain
itu, kita
mendapat beberapa solusi untuk menghadapinya. Mereka juga dapat menghalangi kita dari rencana gila
yang terlintas di pikiran.
2. Jangan beritahu dia tentang perasaan kita
2. Jangan beritahu dia tentang perasaan kita
Hal ini memang bertentangan dengan konsep, 'Ketika kita mencintai seseorang,
katakanlah'. Namun situasi dapat memburuk bila mengatakannya. Kendati ia memang
memiliki perasaan sama, tetapi kita tidak mungkin berharap dia meninggalkan kekasihnya.
Hubungannya dengan kekasihnya akan berakhir jika memang tidak
berjalan dengan baik. Tetapi, kita bukanlah barang cadangan atau sebuah pelarian.
3. Biarkan dia pergi
Memang menyakitkan melihat seseorang yang kita cintai, ternyata
mencintai orang lain. Untuk sementara, menjauhlah darinya. Mungkin
ada benarnya, putus cinta akan sembuh ketika jatuh cinta. Jadi, buka
hati untuk orang lain agar kita dapat melupakan cinta kita
yang bertepuk sebelah tangan.
mencintai orang lain. Untuk sementara, menjauhlah darinya. Mungkin
ada benarnya, putus cinta akan sembuh ketika jatuh cinta. Jadi, buka
hati untuk orang lain agar kita dapat melupakan cinta kita
yang bertepuk sebelah tangan.
9
4. Menyibukkan diri
Kesibukan adalah cara termujarab untuk melupakan seseorang. Otak kita akan tetap disibukkan
dengan hal lain daripada hanya sekedar memikirkan orang yang tidak mencintai kita. Semakin kita berusaha membuat diri kita sibuk, semakin baik.
10
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari makalah diatas dapat disimpulkan bahwa, sakit hati, kecewa atau bahkan merasa malu bila kita menyadari bahwa
cinta yang kita bangun ternyata hanya bertepuk sebelah tangan. Ironis sekali
kedengarannya. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa hal tersebut bisa terjadi
pada siapa saja. Bahkan terkadang kita
yang mengalaminya akan merasa bahwa kita yang berlaku salah.
Karena terlalu membesarkan perhatian yang kita terima dari seseorang. Namun kehidupan akan
terus berjalan. Tidak perlu menyesali secara berlebihan apa yang menimpa kita. Yakinkan bahwa
mungkin orang yang kita cintai bukan orang terbaik
yang patut mendapatkan cinta kita.
3.2. Saran
Kegagalan meraih cinta juga
bukan pertanda bencana. Tapi akan memberikan pelajaran berharga pada manusia. Seorang
filsuf bernama John Charles Salak mengatakan : Orang-orang yang gagal dibagi
menjadi dua; yaitu mereka yang berfikir gagal padahal tidak pernah
melakukannya, dan mereka yang melakukan kegagalan dan tak penah memikirkannya. Karenanya kegagalan
bukanlah akhir dari segalanya, tapi justru awal dari segala-galanya. Meski
terdengar klise tapi ada benarnya; ambillah pelajaran dari sebuah kegagalan
lalu buatlah perbaikan diri. Tentu saja itu dengan tetap mengimani qadla Allah
azza wa jalla . Agar kegagalan mengkhitbah tidak menjadi petaka, maka,
persiapkanlah diri sebaik-baiknya, ada beberapa langkah yang bisa diambil: 1. Percayai qadla
2. Bersiap untuk cinta dan bahagia
3. Kekuatan Ruhiyah
4. Beri cinta kesempatan (lagi)
11
DAFTAR RUJUKAN
http://groups.yahoo.com/group/tasawuf/message/2212
http://my.opera.com/putericahaya/blog/7-sebab-cinta
http://azzalea14.multiply.com/journal/item/111?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem
Dikutip dari buku : Ibnu Jauzi, Bertutur Tentang Cinta & Syahwat, halaman 142
Tidak ada komentar:
Posting Komentar